Audit Teknologi Sistem Informasi

Tugas Rangkumang Softskill


AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI

Audit teknologi informasi (Inggris: information technology (IT) audit atau information systems (IS) audit) adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh.
Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.

JENIS AUDIT SISTEM INFORMASI
Pendekatan Umum pada Audit Sistem Informasi terbagi menjadi tiga tahap yaitu
1. Kaji ulang awal dan evaluasi wilayah yang akan diaudit dan persiapan rencana audit
2. Kaji ulang dan evaluasi pengendalian yang terperinci
3. Pengujian kelayakan dan diikuti dengan analisis dan pelaporan hasil

AUDIT APLIKASI SISTEM INFROMASI
Audit aplikasi biasanya meliputi  pengkajian ulang pengendalian yang ada di setiap wilayah pengendalian aplikasi(input, pemrosesan, dan output). Teknologi khusus yang digunakan akan tergantung pada kecerdasan dan sumber daya yang dimiliki auditor.

AUDIT PENGEMBANGAN SISTEM APLIKASI
Diarahkan pada aktivitas analisis sistem dan programmer yang mengembangkan dan memodifikasi program- program aplikasi, file dan prosedur – prosedur yang terkait.

AUDIT PUSAT LAYANAN KOMPUTER
Audit terhadap pusat layanan komputer normalnya dilakukan sebelum audit aplikasi untuk memastikan integritas secara umum atas lingkungan yang di dalamnya aplikasi akan berfungsi.

PENGERTIAN COBIT
Control Objective for Information and related Technology, disingkat COBIT, adalah suatu panduan standar praktik manajemen teknologi informasi. Standar COBIT dikeluarkan oleh IT Governance Institute yang merupakan bagian dari ISACA. COBIT 5 merupakan versi terbaru.
COBIT memiliki 4 cakupan domain, yaitu :
1. Perencanaan dan organisasi (plan and organise)
2. Pengadaan dan implementasi (acquire and implement)
3. Pengantaran dan dukungan (deliver and support)
4. Pengawasan dan evaluasi (monitor and evaluate)
Maksud utama COBIT ialah menyediakan kebijakan yang jelas dan good practice untuk IT governance, membantu manajemen senior dalam memahami dan mengelola risiko-risiko yang berhubungan dengan IT.
COBIT menyediakan kerangka IT governance dan petunjuk control objective yang detail untuk manajemen, pemilik proses bisnis, user dan auditor.

SEJARAH COBIT
COBIT pertama kali diterbitkan pada tahun 1996, kemudian edisi kedua dari COBIT diterbitkan pada tahun 1998. Pada tahun 2000 dirilis COBIT 3.0 dan COBIT 4.0 pada tahun 2005. Kemudian COBIT 4.1 dirilis pada tahun 2007 dan saat ini COBIT yang terakhir dirilis adalah COBIT 5.0 yang dirilis pada tahun 2012.
COBIT merupakan kombinasi dari prinsip-prinsip yang telah ditanamkan yang dilengkapi dengan balance scorecard dan dapat digunakan sebagai acuan model (seperti COSO) dan disejajarkan dengan standar industri, seperti ITIL, CMM, BS779, ISO 9000.

IT FORENSIK
Definisi dari IT Forensik yaitu suatu ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat). Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses selanjutnya. Selain itu juga diperlukan keahlian dalam bidang IT ( termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardwaremaupun software untuk membuktikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam bidang teknologi sistem informasi tersebut. Tujuan dari IT forensik itu sendiri adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti-bukti digital.
Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.

PRINSIP IT FORENSIK
- Forensik bukan proses hacking
- Data yang diperoleh harus dijaga dan jangan berubah
- Membuat image dari HD/Floppy/USB-Stick/Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi dan terkadang menggunakan hardware khusus
- Image tersebut yang diolah (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli
- Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi kembali
- Pencarian bukti dengan tools pencarian teks khusus atau mencari satu persatu dalam image

PROSES FORENSIK
Terdapat lima langkah dasar dari komputer forensik:
- Preparation / Persiapan (dari penyidik, bukan data)
- Collection / Koleksi (data)
- Examination / Pemeriksaan
- Analysis / Analisa
- Reporting / Pelaporan

Penyidik harus benar-benar dilatih untuk melakukan penyelidikan jenis tertentu yang sudah ada di tangan.
Peralatan yang digunakan untuk menghasilkan laporan untuk pengadilan harus divalidasi. Ada banyak peralatan atau tool-tool yang akan digunakan dalam proses. Seseorang harus menentukan alat yang tepat untuk digunakan berdasarkan pada kasus tersebut

Sumber:
  • https://www.s-notess.tk/2017/11/audit-teknologi-si.html
  • https://www.s-notess.tk/2017/10/cobit-dan-contoh-kasus.html
  • https://www.s-notess.tk/2017/11/it-forensic.html